Komisi Etik Penelitian Universitas Padjadjaran

Persyaratan

Bagi mahasiswa yang ada UPnya, mohon mengajukan ETIK harus sudah perbaikan UP.
Penelitian yang sudah selesai atau berlangsung tidak kami layani.

 

Mau mengajukan permohonan persetujuan ETIK? lewat kep.unpad.ac.id saja, berikut persyaratannya :

Persayaratan Dokumen ETIK yang harus diupload:

  1. Donwload Formulir ETIK dan pilih salah satu dari Jenis Formulir Etik kemudian isi Formulir Etik tersebut secara manual sesuai dengan penelitian anda dengan mengisi No registrasi yang didapatkan dari sitem KEP UNPAD kemudian di save dalam bentuk pdf.
    Jenis Formulir Etik :
     
     

    Formulir Etik harus menggunakan Bahasa Indonesia.

    a. Formulir Etik Non Uji Klinik / Kesehatan Komunitas c. Formulir Etik Uji Hewan
    b. Formulir Etik Uji Klinik d. Formulir Etik Sosial Kominitas
     

    Untuk Formulir Etik Uji Klinik wajib disertakan Sertifikat GCP dan Lampiran Case Report Form (CRF)

    Contoh Lampiran Case Report Form (CRF)

       
  2. Persiapkan Dokumen Proposal anda dalam pdf.
  3. Persiapkan Surat pengantar dari institusi anda dalam bentuk pdf, sebagai contoh dapat dilihat disini.
  4. Persiapkan bukti pembayaran yang telah discan, tarif permohonan persetujuan ETIK dapat dilihat Tarif ETIK.

Contoh Surat Pengantar Pengajuan Etik.doc
Contoh surat pengantar pengajuan etik dgn kop FK unpad.doc
Contoh surat pengantar pengajuan amandemen.doc

 

Tata cara melakukan permohonan persetujuan ETIK Untuk Pengajuan BARU sebagai berikut:

  1. Silakan login melalui website : kep.unpad.ac.id  dengan menekan tombol LOGIN.
  2. Kemudian masukan Username dan Password/Kata Sandi lalu klik LOGIN.
  3. Isikan biodata peneliti utama pada menu BIODATA sub memu BIODATA PENELITI UTAMA, kemudian isi semua data yang dibutuhkan kemudian klik tombol Simpan (jika pemohon baru)
  4. Isikan biodata peneliti utama pada menu BIODATA sub memu PENDIDIKAN PENELITI UTAMA, kemudian isi semua data yang dibutuhkan kemudian klik tombol Simpan (jika pemohon baru)
  5. Isikan biodata peneliti utama pada menu BIODATA sub memu PENGALAMAN PENELITI UTAMA, kemudian isi semua data yang dibutuhkan kemudian klik tombol Simpan (jika pemohon baru)
  6. Isikan data pengajuan permohonan persetujuan ETIK pada menu PENGAJUAN BARU sub menu PENGAJUAN BARU kemudian klik tombol + warna hijau.
  7. Isikan semua data yang dibutuhkan dan upload semua Persayaratan Dokumen ETIK.
  8. Kemudian tunggu notifikasi email untuk proses selanjutnya.
  9. Jika proses permohonan persetujuan ETIK sudah selasai, maka surat dapat anda download pada menu PENGAJUAN BARU sub menu PENGAJUAN BARU.

User Manual Untuk Pemohon Persetujuan ETIK FK-UNPAD.pdf

 

Tata Cara untuk mendapatkan Username dan Password/Kata :

  1. Silakan buka website : kep.unpad.ac.id.
  2. Kemudian tekan tombol REGISTRASI.
  3. Isikan semua data yang dibutuhkan kemudian klik tombol SIMPAN.
  4. Silakan buka email anda untuk mendapatkan Username dan Password/Kata Sandi.

 

 

Tata cara melakukan permohonan persetujuan ETIK Untuk Pengajuan PERBAIKAN sebagai berikut:

(Pengajuan Perbaikan dilakukan jika telah ada saran dan perbaikan dari Reviewer ETIK KEP Melalui email)

  1. Silakan login melalui website : kep.unpad.ac.id  dengan menekan tombol LOGIN.
  2. Kemudian masukan Username dan Password/Kata Sandi lalu klik LOGIN.
  3. Isikan data pengajuan perbaikan pada menu PENGAJUAN PERBAIKAN kemudian klik tombol + warna hijau.                                       Formulir Telaah Protokol yang Diajukan Kembali (Perbaikan).doc (Perubahan kata/huruf/angka/kalimat penelitian baik di Proposal maupun di Formulir Etik mohon digarisbawahi)
  4. Isikan semua data yang dibutuhkan dan upload dokumen perbaikan, proposal perbaikan dan formulir etik perbaikan kemudian klik tombol SIMPAN.
  5. Kemudian tunggu notifikasi email untuk proses selanjutnya.
  6. Jika proses permohonan persetujuan ETIK sudah selasai, maka surat dapat anda download pada menu PENGAJUAN BARU sub menu PENGAJUAN BARU.

 

Tata cara melakukan permohonan persetujuan ETIK Untuk Pengajuan AMANDEMEN sebagai berikut:

  1. Silakan login melalui website : kep.unpad.ac.id  dengan menekan tombol LOGIN.
  2. Kemudian masukan Username dan Password/Kata Sandi lalu klik LOGIN.
  3. Isikan data pengajuan perbaikan pada menu PENGAJUAN AMANDEMEN kemudian klik tombol + warna hijau.                                       Formulir Amandemen.doc (Perubahan kata/huruf/angka/kalimat penelitian baik di Proposal maupun di Formulir Etik mohon ditebalkan/dihitamkan)
  4. Isikan semua data yang dibutuhkan dan upload Surat Permohonan Amandemen dalam pdf, proposal pdf dan formulir etik pdf kemudian klik tombol SIMPAN.
  5. Kemudian tunggu notifikasi email untuk proses selanjutnya.

 

 

Tata cara melakukan upload LAPORAN AKHIR sebagai berikut:

  1. Silakan login melalui website : kep.unpad.ac.id  dengan menekan tombol LOGIN.
  2. Kemudian masukan Username dan Password/Kata Sandi lalu klik LOGIN.
  3. Isikan data pengajuan perbaikan pada menu LAPORAN AKHIR kemudian klik tombol + warna hijau.                                                 FORMULIR LAPORAN AKHIR.doc
  4. Isikan semua data yang dibutuhkan dan upload Laporan Akhir (Formulir Laporan Akhir , Bab 4 dan Bab 5 disatukan dalam PDF) dan Dokumen Lainnya (jika ada) kemudian klik tombol SIMPAN.
  5. Jika sudah diverifikasi petugas maka Bukti Cetak Tanda Terima Elektronik dapat anda download dimenu ini klik tombol pdf.

 

Tata cara melakukan PERPANJANGAN ETIK sebagai berikut:

  1. Silakan login melalui website : kep.unpad.ac.id  dengan menekan tombol LOGIN.
  2. Kemudian masukan Username dan Password/Kata Sandi lalu klik LOGIN.
  3. Isikan data pengajuan perbaikan pada menu PERPANJANGAN kemudian klik tombol + warna hijau.                                                   Formulir Telaah Lanjutan (Perpanjangan).doc
  4. Isikan semua data yang dibutuhkan dan upload Formulir Perpanjangan/Telaah Lanjutan dalam pdf, Surat Pengantar pdf, formulir etik pdf, Laporan Kemajuan/Progres Report pdf dan Dokumen Lainnya/ Surat ETIK pdf kemudian klik tombol SIMPAN.
  5. Kemudian tunggu notifikasi email untuk proses selanjutnya.

 

Tata cara melakukan KTD/SAE sebagai berikut:

  1. Silakan login melalui website : kep.unpad.ac.id  dengan menekan tombol LOGIN.
  2. Kemudian masukan Username dan Password/Kata Sandi lalu klik LOGIN.
  3. Isikan data pengajuan perbaikan pada menu KTD/SAE kemudian klik tombol + warna hijau.                                                               Telaah Laporan Kejadian Serius yang Tidak Diinginkan.doc
  4. Isikan semua data yang dibutuhkan dan upload Formulir KTD-SAE dalam pdf, Dokumen Lainnya pdf dan Surat Pengantar pdf kemudian klik tombol SIMPAN.
  5. Kemudian tunggu notifikasi email untuk proses selanjutnya.




Terima kasih atas kepercayaan anda kepada Komisi ETIK Penelitian UNPAD
Tetapkan jalankan protokol kesehatan.